8 Mei 2024 | Kegiatan Statistik
Hai #SahabatStatistik
BPS Kabupaten Pandeglang kembali melaksanakan kegiatan
Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024. Kegiatan pengumpulan data SPAK 2024
mulai dilaksanakan pada tanggal 22 April sampai dengan 22 Mei 2024.
SPAK 2024 bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku antikorupsi individu di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya antikorupsi. Output utama kegiatan ini adalah Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024.
Sebanyak 60 rumah tangga di wilayah Kabupaten Pandeglang menjadi sampel Kegiatan SPAK 2024 yang tersebar di 6 Kecamatan yakni Kecamatan Cimanggu, Kecamatan Sobang, Kecamatan Munjul, Kecamatan Carita, Kecamatan Jiput, dan Kecamatan Majasari
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang (Statistics Pandeglang)Jl. Raya Labuan Km. 4 No. 1 Cikoneng
Kaduhejo
PandeglangTelp. (0253) 201138
Fax (0253) 203949 Website : pandeglangkab.bps.go.id; E-mail : bps3601@bps.go.id
Tentang Kami