Pendataan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang

Layanan konsultasi dan permintaan data di BPS Pandeglang tidak dipungut biaya

Selamat Datang di Website Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang

Untuk Mendapatkan Data BPS Silahkan Datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pandeglang

Pendataan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024

Pendataan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024

8 Mei 2024 | Kegiatan Statistik


Hai #SahabatStatistik

BPS Kabupaten Pandeglang kembali melaksanakan kegiatan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024. Kegiatan pengumpulan data SPAK 2024 mulai dilaksanakan pada tanggal 22 April sampai dengan 22 Mei 2024.

SPAK 2024 bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku antikorupsi individu di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya antikorupsi. Output utama kegiatan ini adalah Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024.

Sebanyak 60 rumah tangga di wilayah Kabupaten Pandeglang menjadi sampel Kegiatan SPAK 2024 yang tersebar di 6 Kecamatan yakni Kecamatan Cimanggu, Kecamatan Sobang, Kecamatan Munjul, Kecamatan Carita, Kecamatan Jiput, dan Kecamatan Majasari



Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang  (Statistics Pandeglang)Jl. Raya Labuan Km. 4 No. 1 Cikoneng

Kaduhejo

PandeglangTelp. (0253) 201138

Fax (0253) 203949 Website : pandeglangkab.bps.go.id; E-mail : bps3601@bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik