Perkembangan Indeks Harga Konsumen Provinsi Banten Januari 2025 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang

Layanan konsultasi dan permintaan data di BPS Pandeglang tidak dipungut biaya

Selamat Datang di Website Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang

Untuk Mendapatkan Data BPS Silahkan Datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pandeglang

Perkembangan Indeks Harga Konsumen Provinsi Banten Januari 2025

Tanggal Rilis : 3 Februari 2025
Ukuran File : 1.08 MB

Abstraksi

  • Pada Januari 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Banten sebesar 0,85 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,49. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pandeglang sebesar 1,73 persen dengan IHK sebesar 105,91.
  • Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,38 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,92 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,61 persen; kelompok transportasi sebesar 0,78 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,30 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,59 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,20 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,40 persen. Sementara itu dua kelompok mengalami deflasi, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 12,23 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,17 persen.
  • Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Provinsi Banten bulan Januari 2025 sebesar 1,05 persen dan tingkat deflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,05 persen.

     
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang  (Statistics Pandeglang)Jl. Raya Labuan Km. 4 No. 1 Cikoneng

Kaduhejo

PandeglangTelp. (0253) 201138

Fax (0253) 203949 Website : pandeglangkab.bps.go.id; E-mail : bps3601@bps.go.id  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik