Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024

Dirilis pada 08 Mei 2024Sensus dan Survey

Hai #SahabatStatistik BPS Kabupaten Pandeglang kembali melaksanakan kegiatan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024. Kegiatan pengumpulan data SPAK 2024 mulai dilaksanakan pada tanggal 22 April sampai dengan 22 Mei 2024. SPAK 2024 bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku antikorupsi individu di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya antikorupsi. Output utama kegiatan ini adalah Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024. Sebanyak 60 rumah tangga di wilayah Kabupaten Pandeglang menjadi sampel Kegiatan SPAK 2024 yang tersebar di 6 Kecamatan yakni Kecamatan Cimanggu, Kecamatan Sobang, Kecamatan Munjul, Kecamatan Carita, Kecamatan Jiput, dan Kecamatan Majasari

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pandeglang

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial