Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 08 Mei 2024 • Sensus dan Survey
Hai #SahabatStatistik BPS Kabupaten Pandeglang kembali melaksanakan kegiatan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024. Kegiatan pengumpulan data SPAK 2024 mulai dilaksanakan pada tanggal 22 April sampai dengan 22 Mei 2024. SPAK 2024 bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku antikorupsi individu di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya antikorupsi. Output utama kegiatan ini adalah Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024. Sebanyak 60 rumah tangga di wilayah Kabupaten Pandeglang menjadi sampel Kegiatan SPAK 2024 yang tersebar di 6 Kecamatan yakni Kecamatan Cimanggu, Kecamatan Sobang, Kecamatan Munjul, Kecamatan Carita, Kecamatan Jiput, dan Kecamatan Majasari